"Dari awal kita sudah jelas, selagi masih menjadi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) kita tidak akan pilih," ujar anggota fraksi Golkar di Komisi III DPR Aziz Syamsuddin kepada detikcom, Minggu (4/12/2011).
Aziz yang juga wakil ketua Komisi III menyebut bahwa fraksinya keberatan dengan status Yunus yang saat pemilihan masih sebagai anggota Satgas PMH. Dengan status tersebut Yunus dikhawatirkan tidak independen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu apakah alasan yang sama menjadi dasar penolakan fraksi lainnya? "Saya tidak tahu, tetapi mungkin saja," imbuhnya.
Yunus Husein gagal terpilih jadi pimpinan KPK. Dia tidak mendapat suara yang cukup dalam voting anggota DPR di Komisi III. Mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) ini hanya mendapat 20 suara.
DPR akhirnya memutuskan 4 nama untuk menemani Busyro Muqoddas sebagai pimpinan KPK. Mereka yakni Bambang Widjojanto mendapat 55 suara, Abraham Samad mendapat 55 suara, Adnan Pandu Praja mendapat 51 suara, dan Zulkarnain mendapat 37 suara.
(her/her)










































