Golkar Tolak Yunus karena Masih Berstatus Anggota Satgas PMH

Golkar Tolak Yunus karena Masih Berstatus Anggota Satgas PMH

- detikNews
Senin, 05 Des 2011 05:27 WIB
Golkar Tolak Yunus karena Masih Berstatus Anggota Satgas PMH
Jakarta - Yunus Husein batal jadi pimpinan KPK karena hanya mengantongi 20 suara dalam pemilihan pimpinan KPK, Jumat (2/12) lalu. Golkar salah satu fraksi yang menolak Yunus pun membeberkan alasannya. Apa itu?

"Dari awal kita sudah jelas, selagi masih menjadi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) kita tidak akan pilih," ujar anggota fraksi Golkar di Komisi III DPR Aziz Syamsuddin kepada detikcom, Minggu (4/12/2011).

Aziz yang juga wakil ketua Komisi III menyebut bahwa fraksinya keberatan dengan status Yunus yang saat pemilihan masih sebagai anggota Satgas PMH. Dengan status tersebut Yunus dikhawatirkan tidak independen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"karena masih jadi anggota Satgas kita khawatir dia tidak independen. makanya kita sepakat tidak memilih Yunus jadi pimpinan KPK," terangnya.

Lalu apakah alasan yang sama menjadi dasar penolakan fraksi lainnya? "Saya tidak tahu, tetapi mungkin saja," imbuhnya.

Yunus Husein gagal terpilih jadi pimpinan KPK. Dia tidak mendapat suara yang cukup dalam voting anggota DPR di Komisi III. Mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) ini hanya mendapat 20 suara.

DPR akhirnya memutuskan 4 nama untuk menemani Busyro Muqoddas sebagai pimpinan KPK. Mereka yakni Bambang Widjojanto mendapat 55 suara, Abraham Samad mendapat 55 suara, Adnan Pandu Praja mendapat 51 suara, dan Zulkarnain mendapat 37 suara.

(her/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini