"DPR pilih, kenapa harus ada balas budi? Paradigma seperti itu harus dirubah," tegas Direktur Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk.
Hal ini disampaikan Hamdi seusai Survei Opinion Leader di Hotel Akmani, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pekerjaan DPR sesuai undang-undang," kata Hamdi.
Pengamat Politik LIPI, Ikrar Nusa Bakti juga mengungkapkan hal serupa. Ikrar lebih menyoroti ketua KPK terpilih Abraham Samad. Meski didukung mayoritas fraksi di Komisi Hukum tak sepantasnya jika Abraham harus menuruti keinginan anggota Dewan. Abraham harus tetap independen dan fokus memberantas korupsi.
"Saya pikir Abraham tidak harus memiliki utang budi. Saya punya harapan dia mampu menindak tanpa tebang pilih dan memiliki skala priotitas yang baik untuk membasmi korupsi," harapnya.
Pada Jumat 2 Desember lalu Komisi Hukum DPR memilih Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain menjadi pimpinan KPK. Abraham kemudian dipilih menjadi ketua menggantikan Busyro Muqoddas.
(did/nwk)











































