Kapolda Metro Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan Jelang HUT ke-62

Kapolda Metro Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan Jelang HUT ke-62

- detikNews
Minggu, 04 Des 2011 18:30 WIB
Jakarta - Tepat tanggal 6 Desember mendatang, Polda Metro Jaya akan berusia 62 tahun. Pada usianya yang semakin dewasa ini, jajaran kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya diminta meningkatkan pelayanannya publik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab mengatakan akan mengevaluasi pelayanan terhadap publik yang selama ini dinilai kurang memuaskan.

"Seluruh anggota polisi harus sadar melayani masyarakat harus profesional karena konsumen kita kan masyarakat, polisi adalah suatu lembaga pelayan publik dan masyarakat. Itu yang harus ditingkatkan," ujar Untung kepada wartawan.

Hal itu diungkapkan Untung usai bersepeda dalam acara 'Gowes Keluarga' yang merupakan rangkaian perayaan HUT ke-62 Polda Metro Jaya di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (4/12/2011).

Untung menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak anggota yang melakukan pelanggaran sebagai upaya pembenahan internal. Pembenahan ke dalam, katanya, sangat penting untuk meraih simpati masyarakat terhadap polisi.

"Anggota yang salah harus ditindak. Kalau kita tidak meningkatkan, siapa yang menengakan hukum ke dalam, jangan mengaharapkan kita bisa melakukan kerja keluar lebih baik. Polisi dulu yang harus ditata dengan baik, baru masyarakat baik," jelasnya.

Seiring usinya yang sudah bertambah dewasa, Polda Metro Jaya senantiasa terus melakukan perubahan. Salah satunya yakni menindak lanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban, sekecil apa pun laporan itu.

"Ganguan kamtibnas itu selalu melakukan perubahan masyarakat yang terus menerus. Itu sejajar dengan kesadaran masyarakat. Kalau kejahatan naik mungkin apresiasi polisi baik, kehilangan sandal pun ada yang melapor, ini harus kita tingkatkan seperti itu," paparnya.

Ke depan, ia berharap agar masyarakat bersama-sama menciptakan situasi yang aman di lingkungannya. Tanpa kerjasama dengan masyarakat, polisi pun tidak dapat bekerja sendiri.

"Polisi bersama dengan masyarakat menjadi satu kesatuan untuk mengamankan ganguan kamtibmas. Jadi harus bersama-sama melakukan dan menciptakan keamanan," ungkapnya.

Informasi dari masyarakat sangat diperlukan, utamanya untuk mengungkap suatu kejahatan. Ia menilai, kesadaran masyarakat kini jauh lebih meningkat.

"Sekarang bagus, ada kasus besar itu info dari masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk taat hukum. Masyarakat diminta tidak melakukan suatu tindakan yang bertentangan dengan hukum.

"Misalnya unjuk rasa mereka taat hukum. Jadi semua gangguan masyarakat kalau tidak disipilin, kalau dia tidak mentaati aturan jelas menggangu orang lain. Jadi ini harus bersama-sama," tutupnya.

(nal/nal)


Berita Terkait