"Kita melihat ke depan setelah terpilih secara objektif. Ke depan pemberantasan korupsi itu lebih penting," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafly Amar, di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (4/12/2011).
Ditanya apakah Polri sempat diminta Panitia Seleksi Capim KPK untuk memberikan informasi terkait latar belakang Abraham, Boy meminta hal tersebut ditanyakan langsung ke Pansel. Polri berharap kerja sama dengan KPK dapat berjalan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abraham dikabarkan pernah menjadi kuasa hukum terdakwa kasus terorisme, Agus Dwikarna. Agus merupakan Komandan Laskar Jundullah. Pengadilan Filipina menghukumnya 17 tahun penjara. Bagi Boy, profesi sebagai pengacara merupakan bagian dari sistem hukum di Tanah Air.
"Bertugas menjadi penasihat hukum adalah amanah. Hukum acara kita beri ruang pada penasihat hukum, tolong lihat itu sebagai bagian dari sistem hukum kita," tutupnya.
(did/vit)











































