Dari tangan tersangka, Polres Inhu berhasil mengamankan 8 paket sabu yang dia sembunyikan itu. CT sendiri yang sering disapa Cit ini merupakan guru SMP di salah satu sekolah di Rengat, ibukota Inhu, Riau. Kini guru warga Jl Raya Rengat Desa Bingruh Kecamatan Rengat itu harus mendekam dibalik jeruji besi di Mapolres Inhu.
Informasi yang dihimpun detikcom, penangkapan ini berawal dari informasi warga ke pihak kepolisian. Bahwa guru SMP ini dicurigai sebagai agen sabu di Kabupaten Inhu. Atas laporan warga itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh isi tas satu persatu diperiksa. Dari sana ketahuan, ternyata CT menyimpan sabu-sabu di dalam spidol warna hitam alat tulis untuk dia mengajar di sekolah.
Dari dalam spidol tersebut, polisi menemukan 8 paket sabu-sabu. Kini barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian.
Kabis Humas Polda Riau, AKBP S Pandiangan membenarkan kasus penangkapan guru berinisial CT itu.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhu guna untuk mengembangan kasus," kata Pandiangan, Minggu (4/12/2011) di Pekanbaru.
(cha/nwk)











































