Diduga Jual Beli Bayi, Pasutri & Dokter Ditangkap

Diduga Jual Beli Bayi, Pasutri & Dokter Ditangkap

- detikNews
Minggu, 04 Des 2011 11:28 WIB
Jakarta - Polres Bekasi Kota menangkap pasangan suami-istri berinisial E dan R di kawasan Bekasi Timur yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan bayi. Selain pasangan suami istri ini, seorang dokter juga diamankan dalam kasus tersebut.

Kapolres Bekasi Kombes Priyo Wiyanto mengatakan kasus ini berawal dari penyelidikan petugas di sebuah rumah di Bekasi Timur yang diduga sebagai lokasi trafficking. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

"Informasinya di sebuah rumah di Bekasi Timur ada dua bayi laki-laki dan perempuan yang dijual. Mereka menampung bayi itu untuk selanjutnya dijual," kata Priyo saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (4/12/2011)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyo menjelaskan di Bekasi Timur polisi menemukan pasangan suami-istri mempunyai 2 bayi yang masing-masing berusia 5 hari dan 17 hari. Padahal, R tidak pernah mengandung sebelumnya.

Warga yang curiga, lantas melaporkan hal itu ke polisi. "Hasil keterangan tersangka, bahwa sumbernya (bayi--red) itu dari klinik dr S di Jl Kramat, Jakarta Pusat. Tapi, setelah kita ke sana, tidak ada keterkaitannya," jelasnya.

Polisi sempat melakukan penggeledahan di klinik yang terletak di Jl Kramat tersebut. Penggeledahan itu berlangsung sekitar satu jam pada Kamis (1/12) lalu. "Ternyata klinik ini tidak ada kaitan dengan kasus ini," lanjutnya.

Setelah didesak, tersangka baru mengaku bahwa bayi tersebut didapat dari klinik berbeda. Menurut keterangan tersangka kepada polisi, bayi tersebut didapat dari seorang ibu yang melahirkan bayinya di sebuah klinik di Bekasi.

"Sementara yang satu lagi, dari klinik dr M di Kwitang, Jakarta Pusat. dr M adalah saudara dari tersangka E," ungkapnya.

Priyo mengatakan, dr M turut dijadikan tersangka dalam kasus tersebut karena menyerahkan bayi tersebut kepada pasangan suami-istri itu. Sementara klinik yang di Bekasi, statusnya hanya sebagai saksi saja.

"Klinik yang di Bekasi ini hanya membantu persalinan saja. Setelah anaknya lahir, dibawa sama ibunya," ujarnya.

Hanya saja, polisi sejauh ini belum mengetahui apakah sang ibu dari dua bayi itu diberi imbalan atau tidak. Pasalnya, dua ibu yang melahirkan dua bayi tersebut, sampai saat ini belum ditemukan.

"Ibunya masih kita cari untuk mengetahui apa motifnya menjual bayi tersebut," kata dia.

Atas perbuatannya, dua tersangka kini ditahan di Mapolres Bekasi Kota. Keduanya dijerat Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia.


(nal/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads