Tidak banyak buronan yang harus diseret kembali ke Tanah Air dari persembunyiannya. Penelusuran detikcom, Sabtu (3/12/2011), ada 3 buronan KPK yang sampai saat ini tak jelas keberadaannya.
1. Nunun Nurbaetie
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Nunun selalu disebut-sebut dalam persidangan para terpidana kasus suap DGS BI. Namun pemilik PT Wahana Esa Sembada ini selalu mangkir ke pengadilan dengan alasan sakit lupa berat.
Sudah menjadi rahasia umum jika Nunun sulit ditangkap karena dilindungi suaminya, Adang Daradjatun yang menjabat mantan Wakapolri. Bahkan dengan terang-terangan politisi PKS ini mengakui melakukan itu karena dirinya merupakan suami Nunun. Mantan Ketua KPK Busyro Muqqodas juga pernah curhat jika ada kekuatan yang melindungi Nunun. Namun Busyro tidak menjelaskan kekuatan itu.
Nunun yang sudah menjadi buronan Interpol ini diduga berada di Thailand, Singapura, Kamboja, dan beberapa negara lainnya. Kabar terakhir, foto Nunun terlihat saat sedang berbelanja di Singapura. Pakar telematika Abimanyu 'Abah' Wachjoewidajat, mengatakan, foto fotografer Tempo Budi Setyarso ini diambil tahun 2010. Hal ini terlihat dari adanya iklan Celine di foto tersebut yang merupakan edisi spring/summer 2010.
2. Neneng Sri Wahyuni
Neneng ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemnakertrans. Istri M Nazaruddin, terdakwa kasus suap proyek wisma atlet ini, melalui perusahaannya ikut bermain dalam proyek itu. Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir Rp 8,9 miliar.
Neneng sendiri saat ini tengah diburu di 188 negara oleh Interpol. Imigrasi juga sudah menarik paspor istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini.
Posisi terakhir Neneng disebut-sebut berada di Malaysia, setelah Nazaruddin ditangkap di Kolombia pada Agustus 2011 lalu. Di negara itu Neneng tinggal bersama 2 anaknya.
3. Anggoro Widjojo
Kakak Anggodo Widjojo, terpidana kasus percobaan suap pimpinan KPK, ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggodo menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu, Yusuf E Faishal.
Anggoro diduga bermukim di Singapura. KPK telah beberapa kali memanggil Anggoro. Namun pejabat Imigrasi menyatakan jika Anggoro kabur sebelum dikenai status pencegahan.
Kasus SKRT adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan.
(nik/gah)











































