"Kalau kami, itu hasil yang jauh dari harapan Pansel," ujar mantan anggota Pansel Saldi Isra kepada detikcom, Sabtu (3/12/2011),
Saldi mengatakan hasil tersebut hanya dilihat dari sisi logika politik. DPR tidak mempertimbangkan sisi dimana ada hal lain juga untuk memperkuat KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Saldi berharap pimpinan baru KPK mampu menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sementara itu mantan anggota Pansel lainnya Rhenald Kasali mengatakan nantinya masyarakat akan tahu bahwa proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel dan DPR tentu berbeda. Sehingga, tanggung jawab pimpinan baru KPK akan dibagi dua.
"Kita berbagi tanggung jawab, fifty-fifty. 50 Pansel dan 50 DPR," jelas Rhenald.
Menurut Rhenald, tidak bisa dihindari bahwa kepentingan politik turut berperan dalam pemilihan tersebut karena pemilihan dilakukan oleh lembaga politik. Saat ini tinggal menunggu komitmen para pimpinan KPK untuk benar-benar memberantas korupsi di Indonesia.
"Tinggal mereka mau komitmen ke DPR atau ke rakyat? Mereka harus bekerja secara profesional karena rakyat sudah muak dengan korupsi," tegasnya.
Sebagai perbandingan, capim KPK menurut rangking Pansel adalah:
1. Bambang Widjojanto
2. Yunus Husein
3. Abdullah Hehamahua
4. Handoyo Sudrajat
5. Abraham Samad
6. Jaksa Zulkarnain
7. Adnan Pandu Praja
8. Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.
Sedangkan capim KPK pilihan DPR adalah:
1. Bambang Widjojanto mendapat 55 suara
2. Abraham Samad mendapat 55 suara
3. Adnan Pandu Praja mendapat 51 suara
4. Zulkarnain mendapat 37 suara
5. Yunus Husein mendapat 20 suara
6. Aryanto Sutadi mendapat 3 suara
7. Abdullah Hehamahua mendapat 2 suara
8. Handoyo Sudrajat mendapat 0 suara
(mpr/feb)











































