Pada tahun 2005, ia pernah membawa tikus dalam aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Anti Korupsi di Mapolda Sulsel yang menuntut Kapolda Sulsel saat itu, Irjen Pol Saleh Saaf, menuntaskan kasus dugaan korupsi APBD Sulsel tahun 2003. Tikus disimbolkan ketidakbecusan pihak kepolisian dalam mengusut kasus dugaan korupsi APBD Sulsel yang merugikan kas negara sebesar Rp 18,2 milyar.
Kasus dugaan korupsi berjamaah di badan legislatif Sulsel ini melibatkan 15 anggota DPRD Sulsel sebagai tersangka. Dua di antara para tersangka korupsi itu saat ini menjabat Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang dan Ichsan Yasin Limpo yang merupakan Bupati Gowa serta adik kandung Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut sahabat Abraham, Kiblat Said yang ditemui detikcom di kediaman Abraham, di jalan Mapala Raya blok E29 No 30, Makassar, Jumat (2/12/2011), lewat asosiasi pengacaranya yang berkantor di lingkungan rumah sakit Islam Faisal ini, Abraham mengharamkan anggota-anggotanya melakukan pembelaan pada tersangka koruptor, berapapun biaya yang bisa dibayar oleh tersangka koruptor tersebut.
"Abraham itu tidak silau harta dan tidak bisa dibeli, ia sudah terbiasa hidup sederhana dan jujur dari lingkungan keluarga tentara, ia terobsesi menumpas tirani kekuasaan yang koruptif," pungkas Kiblat.
Kiblat menambahkan, Abraham juga dikenal kerap melakukan pendampingan hukum secara gratis bagi para kliennya yang mengikuti persidangan. Salah satu kliennya adalah Muhtar Daeng Lau, tersangka kasus Bom MCD di Mall Ratu Indah, Makassar, tahun 2002 silam, yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar.
(mna/mpr)











































