"PDIP dan PKS sikapnya sudah pada sikap proporsional tertutup, artinya saat pemungutan suara itu memilih tanda gambar partai," kata Arif kepada detikcom usai acara Peluncuran Buku 'Ambang Batas Perwakilan' di Hotel Santika, Jl Aipda KS Tubun, Jakarta, Jumat (02/12/2011).
Sistem pemilihan tertutup yang diusulkan PDIP dan PKS dengan catatan bahwa partai peserta pemilu sudah mengenalkan calegnya kepada masyarakat minimal setahun sebelum pemilu. Dengan sistem tersebut, diharapkan kader partai yang terpilih nantinya akan lebih dikenal masyarakat.
"Sejak satu tahun lebih rakyat sudah harus tahu calegnya siapa saja, itu untuk mengoreksi apa yang saya sebut memilih kucing dalam karung. Karena bagi pandangan kita kalau sistemnya proporsional terbuka seperti kemarin itu sama dengan milih kucing garong," tutur Arif yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu tersebut.
Namun, sistem ini masih perlu dibahas di tingkat pansus, karena yang menyetujuinya baru dua partai tersebut. "Jadi dua partai (PDIP dan PKS) ini sikapnya sudah begitu (proporsional tertutup), ini juga masih kita diskusikan dan dalami dengan fraksi-fraksi yg lain," tutupnya.
(mpr/mpr)











































