Polisi: Penusuk Raafi Bisa dari 5 Tersangka Atau yang Lain

Polisi: Penusuk Raafi Bisa dari 5 Tersangka Atau yang Lain

- detikNews
Jumat, 02 Des 2011 18:51 WIB
Jakarta - Sudah 5 tersangka yang ditetapkan dalam kasus pembunuhan siswa SMA Pangudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin (17). Namun polisi sampai saat ini masih mencari siapakah yang menusuk Raafi dengan pisau.

"Jadi apa yang disampaikan Pak Dir (Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Gatot Edy Pramono-red) tadi, berikan kesempatan pada petugas untuk mencari siapa pelaku sebenarnya. Kemungkinan bisa dari lima tersangka ini atau bisa saja yang lain. Yang jelas, kalau sudah ketemu pelaku utamanya, nanti akan kita sampaikan ke publik," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharuddin Djafar, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (2/12/2011).

Polisi sudah mengamankan baju pelaku yang ada darah korbannya. Tapi lagi-lagi belum bisa mengungkapkan siapa pelaku utama pembunuhan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah saya katakan, pasal 170 digunakan untuk semua dijadikan dasar untuk melakukan penangkapan dan penahanan, sedangkan petugas masih terus mengembangkan, siapa pelaku utamanya. Itu yang kita cari sekarang," jelasnya.

Tersangka dalam kasus Raafi ini, yakni M, F, H, FB, R. Bagi FB dan R yang baru ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih belum menentukan apakah akan menahan keduanya atau tidak. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di kepolisian.

"3 Sudah ditahan, yang dua (FB dan R), hari ini akan ditentukan apakah akan ditahan atau tidak," terangnya.

(gah/ndr)


Berita Terkait