Lolos Pimpinan KPK, Adnan Pandu Jamin Kebal Tekanan

Lolos Pimpinan KPK, Adnan Pandu Jamin Kebal Tekanan

- detikNews
Jumat, 02 Des 2011 15:40 WIB
Lolos Pimpinan KPK, Adnan Pandu Jamin Kebal Tekanan
Jakarta - Adnan Pandu Praja dipastikan lolos sebagai pimpinan KPK setelah mengantongi 51 suara dari Komisi III DPR. Mantan anggota Kompolnas ini siap membuat KPK tampil prima. Dia pun menjamin akan kebal tekanan.

"Langkah pertama saya ke dalam dulu dengan membangun akuntabilitas kinerja yang baik dan transparan. Setelah dalamnya prima, maka bisa keluar," ujar Adnan kepada detikcom, Jumat (2/12/2011).

Ketika ditanya kasus apa yang akan diprioritaskan KPK yang baru, Adnan belum bisa memastikan. Karena dirinya harus mempelajari kasus-kasus yang ada dan berkoordinasi dengan pimpinan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu semua akan saya perhatikan," imbuhnya.

Dia berterima kasih kepada segenap pihak yang telah mendukung dan mempercayainya untuk duduk di kursi pimpinan KPK. Dia merasa, konsep pemberantasan korupsi yang telah disampaikannya di depan Dewan beberapa waktu lalu dianggap sebagai solusi yang baik terhadap persoalan pemberantasan korupsi.

Anda menjamin tidak akan gampang ditekan pihak lain yang berperkara?
"Saya ditekan sudah biasa. Saya akan bekerja sesuai norma. Tekanan bagi saya sudah lewat. Tekanan apapun tidak akan mempan menembus saya," ucap Adnan mantap.

Berminat jadi Ketua KPK? "Saya tidak mimpi," katanya sambil tertawa.

Terkait kedekatannya dengan kalangan kepolisian, menurut dia era itu juga sudah lewat. Sebab dia tidak lagi menjadi anggota Kompolnas.
"Sekarang adalah saya yang sekarang, Kompolnas sudah lewat," tutup Adnan.

Adnan lahir di Jakarta pada 14 Januari 1960. Gelar Sarjana Hukum diraihnya dari Universitas Indonesia. Di universitas yang sama dia mengambil spesialisasi Notrait Notrait dan Pertanahan. Sedangkan master di bidang hukum diraih Adnan dari University of Technology, Sydney Australia.

Adnan menjadi anggota Kompolnas selama dua periode. Sebelumnya, dia aktif sebagai advokat.
(vit/ndr)


Berita Terkait