"(Resminya-red)Lima. Kita menangkapnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ditangkapnya kemarin," tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Gatot Edy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/12/2011).
Dengan demikian maka inisial para tersangka tersebut yakni M, F, H, FB, R. Khusus H yang merupakan manajer Cafe Shy Rooftop, dia dijadikan tersangka karena menghilangkan barang bukti di lokasi kejadian. Sedangakan peran tersangka lainnya masih belum bisa diutarakan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi FB dan R yang baru ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih belum menentukan apakah akan menahan keduanya atau tidak. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di kepolisian.
"3 Sudah ditahan, yang dua (FB dan R), hari ini akan ditentukan apakah akan ditahan atau tidak," terangnya.
(gah/vit)











































