Roy Suryo Akan Cabut Gugatan Jika Chusnul Minta Maaf
Senin, 19 Jul 2004 13:29 WIB
Jakarta - Pengamat multimedia Roy Suryo melaporkan penanggung jawab tabulasi nasional Pemilu Presiden Chusnul Mariyah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Roy akan mencabut laporan jika Chusnul meminta maaf.Roy tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (19/7/2004). Dari SPK, Roy langsung diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya selama 2 jam. Roy mendapat 11 pertanyaan tentang kronologis kejadian. Menurut Roy, Chusnul telah mencemarkan nama baiknya saat dengar pendapat hasil penghitungan suara melalui TI di Hotel Borobudur, Selasa (13/7/2004) lalu.Chusnul dalam acara itu menyatakan Roy berniat menjual data KPU ke tim capres Wiranto. Roy juga disebut Chusnul tidak pernah belajar IT di KPU tapi mendapat bayaran besar dari omongannya tentang IT KPU. Roy juga menyerahkan barang bukti pernyataan Chusnul antara lain rekaman di TV-TV swasta, radio dan media massa seperti Kompas dan detikcom."Bukti-bukti ini sulit terbantahkan. Pernyataan Ibu Chusnul itu fitnah. Jangankan menjual, banyak orang yang minta ke saya saja saya kasih gratis," kata Roy usai diperiksa. Saat ditanya apakah akan mencabut laporan bila Chusnul minta maaf, Roy menyatakan akan pertimbangkannya. Tapi ia mensyaratkan Chusnul harus menyampaikan permintaan maaf itu dalam forum yang sebanding dengan saat mencemarkan nama baik Roy. Sementara Chusnul yang ditunggui wartawan di KPU tak mau berkomentar. Lewat sekretarisnya, Chusnul menyatakan tak mau diwawancarai tentang Roy Suryo.
(iy/)











































