"Tidaklah (tidak ragu--red). Kita pasti tindak tegas bila memang ada kesalahan dari pihak-pihak terkait," tegas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman kepada detikcom, Kamis (1/12/2011) malam.
Meski begitu, lanjut Sutarman, pihaknya tidak gegabah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Mabes Polri akan melibatkan saksi ahli untuk mendalami kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarman melanjutkan, kasus pencurian pulsa menjadi kasus yang menjadi perhatian Polri. Sutarman menilai, pencurian pulsa merupakan kejahatan yang serius.
"Kita akan konsen terus, kita lakukan penyidikannya step by step karena korbannya banyak, bukan hanya yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya saja," jelasnya.
Setelah memeriksa korban, penyidikan akan dilanjutkan dengan memeriksa pihak-pihak terkait.
"Bukan hanya operator, tapi pengiklannya, kemudian content providernya, baru nanti selanjutnya ke pihak operatornya," paparnya.
(mei/van)











































