Jangan Sampai Pembahasan Revisi UU Pemilu Terhambat

Jangan Sampai Pembahasan Revisi UU Pemilu Terhambat

- detikNews
Jumat, 02 Des 2011 02:06 WIB
Jangan Sampai Pembahasan Revisi UU Pemilu Terhambat
Jakarta - Pembahasan revisi UU Pemilu di DPR menemui jalan buntu. Tak lain karena masing-masing fraksi di DPR hanya mementingkan kepentingan politik masing-masing, tanpa mempedulikan kepentingan nasional.

Perdebatan panjang di Pansus revisi UU Pemilu masih saja seputar angka Parliamentary Threshold (PT), jumlah dapil, dan sistem pemilu terbuka atau tertutup. Menyangkut masalah-masalah ini memang belum ada kata sepakat diantara fraksi di DPR.

Angka PT pemilu 2014 yang dipatok pemerintah sebesar 4 persen misalnya, jelas-jelas mengancam eksistensi parpol kecil. Apalagi diantara parpol kecil tersebut mayoritas adalah anggota Setgab koalisi yang notabene parpol pendukung pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Partai Demokrat pun meminta mitra fraksi di DPR untuk tidak mengulur pembahasan revisi UU Pemilu. Namun menyegerakan pembahasan pasal yang tidak memancing perdebatan, ketimbang pembahasan tak berjalan.

"Poin-poin yang tidak terlalu menimbulkan perdebatan yang alot itu segera dibahas lah dengan pemerintah. Yang sebagian besar partai punya pandangan sama jangan ditunda-tunda, segera diselesaikan," tutur Sekretaris FPD DPR, Saan Mustopa, kepada detikcom, Jumat (2/12/2011).

Sementara itu pasal-pasal yang krusial juga harus terus dibahas. Supaya ada titik temu dan pembahasa revisi UU Pemilu tidak terhenti di tengah jalan.

"Dalam proses lobi untuk menyamakan pandangan terkait pasal yang krusial, yang lain dibahas dulu. Sekarang masih pada tahap menerima masukan masyarakat, menurut saya jangan terlalu lama supaya dapat segera menyentuh substansinya," tutur Saan.

Ia berharap parpol tak mementingkan kepentingannya sendiri dan mengulur pembahasan revisi UU Pemilu. "Harusnya parpol melepaskan kepentingannya untuk kepentingan yang jauh lebih penting,"tandasnya.

(van/nvc)


Berita Terkait