"Pelanggaran hari ke empat ini, pelanggaran yang dilakukan oleh pemotor mencapai 50 persen lebih," kata Kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto saat dihubungi wartawan, Kamis (1/12/2011).
Sementara pelanggaran lain yang dilakukan pemotor yakni tidak mengenakan helm dengan jumlah 682 kasus. Kemudian tidak menyalakan lampu utama pada siang hari sebanyak 558 kasus dan pelanggaran marka sebanyak 511.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, hari ke empat operasi, pelanggaran mencapai 7.343 pelanggaran. Di mana 6.195 ditilang, sementara 1.148 diberi teguran.
"Untuk sepeda motor, pelanggaran mencapai 3.878 kasus, masih yang mendominasi," kata Sudarmanto.
Sementara pelanggaran kedua terbanyak yakni angkutan umum dengan angka pelanggaran sebanyak 1.550 pelanggaran. Kemudian, mobil pribadi dengan pelanggaran sebanyak 779.
"Kemudian truk, pelanggarannya mencapai 176. Truk masuk kategori angkutan barang," katanya.
Sementara jumlah kecelakaan di hari ke empat operasi ini mencapai 16 kasus, di mana menyebabkan 19 korban. Dua di antaranya tewas, 7 orang luka berat dan 10 orang lainnya luka ringan.
"Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp 4.050.000," tuturnya.
Operasi Zebra Jaya 2011 digelar sejak 28 November-11 Desember 2011. Sasaran operasi yakni kendaraan pribadi, angkutan umum dan angkutan barang serta kendaraan anggota TNI/Polri.
"Sampai saat ini, belum ada pelanggaran yang dilakukan aparat," tutupnya.
(mei/lh)











































