"Kita akan lihat di lapangan, apakah banyak kebocoran penerimaan negara sektor Bea dan Cukai, atau adanya permainan mafia. Semua daerah kita datangi, termasuk ke Tanjung Priok," kata Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi kepada detikcom, Rabu (30/11/2011) kemarin.
Menanggapi hal itu, Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengakui, kebocoran penerimaan negara dari sektor bea masuk barang impor akibat tindak pidana penyelundupan. Sayangnya, petugas Bea dan Cukai ketika melakukan penindakan tidak berkutik dengan aksi penyeludupan yang justri dibackingi orang kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna memerangi mafia penyelundupan seperti ini, menurut Adnan, tidak semata menyerahkannya ke Ditjen Bea dan Cukai sendirian. Sejumlah institusi lainnya juga memiliki tanggung jawab untuk memerangi penyelundupan ini, seperti Pelindo dan Polisi Air dalam hal penegakan hukum.
"Sayangnya, ini kadang terbalik ketika petugas BC melakukan penindakan harus mundur ketika ada otoritas lainnya yang melakukan intervensi, baik itu pemerintah, DPR atau aparat negara lainnya," ujarnya.
Karena itu, Adnan mengimbau agar Menteri Keuangan mau bersikap teas dalam memerangi penyelundupan yang berada di lingkungan Bea dan Cukai ini. "Ditjen BC itu berada di bawah Kemenkeu, artinya pemberantasan penyelundupan ini tergantung ketegasan Menkeu juga," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden LIRA Jusuf Rizal mengatakan sejak bulan April, Mei dan Juni 2011 lalu, telah terjadi 78 kali penyelundupan Moge. Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian miliaran rupiah, mengingat bea masuk harga satu moge mencapai Rp 150 miliar.
(zal/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini