"Ada 1.818 yang terindikasi tindak pidana," kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, Subiantoro, di Gedung Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2011).
Pihaknya, lanjut Subiantoro, sudah merilis mengenai temuan ini dalam laporan per November. Jumlah transaksi mencurigakan yang mereka temukan mencapai 79.975.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang belum jelas, mari kita duduk bersama supaya jelas. Supaya kita saling kerjasama sebaik-baiknya," terangnya.
(mok/ndr)











































