Pembacokan Siswa STM Boedoet Diawali 'Perang' di Facebook

Pembacokan Siswa STM Boedoet Diawali 'Perang' di Facebook

- detikNews
Kamis, 01 Des 2011 17:29 WIB
Jakarta - Aparat Polres Jakarta Pusat telah menangkap dua orang pelaku pembacokan terhadap siswa STM 1 Boedi Oetomo (Boedoet) atas nama Hendrian. Tindak pembacokan ternyata dilatar belakangi 'perang' antar pelajar di situs jejaring sosial facebook.

"Kejadian kemarin itu dilatarbelakangi 'perang' di facebook yang intinya mereka ingin menunjukkan siapa jagoannya," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Hengky Haryadi, saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2011).

Hengky mengatakan, kelompok pelajar telah membentuk grup di Facebook dengan nama 'Persatuan Tauran Pelajar Indonesia'. Dalam grup tersebut, masing-masing pelajar menunjukkan 'kehebatannya' dengan melakukan cyberwar di akun tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Grup itu diikuti oleh pelajar dari berbagai sekolahan," kata dia.

Penelusuran detikcom, grup tersebut sudah mendulang sebanyak 10.743 anggota yang kebanyakan merupakan pelajar dari berbagai SMA. Di dinding grup tersebut, satu sama lain anggota saling 'serang' dengan perkataan.

Hengky mengatakan, IP merupakan alumnus STM Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Awalnya, IP dan kelompoknya hendak menyasar pelajar SMKN 5 Jakarta.

"Namun saat itu, bentrokan pelajar berhasil dicegah warga," kata dia.

Namun setelah itu, IP dan kelompoknya yang berjumlah kurang lebih 20 orang itu, akhirnya bertemu dengan pelajar STM Boedoet, sehingga mengakibatkan bentrokan.

"Satu pelajar STM Boedoet tewas dan dua lainnya luka-luka," katanya.

Selain mengamankan IP, polisi juga mengamankan A. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Tersangka utama, IP ini sudah dua kali melakukan pembacokan," katanya.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan mendalami siapa administrator grup facebook tersebut. "Masih kita kembangkan," ungkapnya.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads