"Itu sidang Nazarudin sekarang ditangani penegak hukum. Biarkan proses terus berlangsung. Tentunya ini berjalan sesuai dengan kaidah, ya kita tunggu. Jadi jangan diklaim macam-macam. Kita tidak tahu BAP, arahnya ke mana. Lembaga hukum yang lebih tahu," kata Jafar.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2011).
Ia pun menolak anggapan partai Demokrat terpojok atas 'nyanyian' mantan bendahara umum itu di pengadilan. Jafar membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa intervensi politik.
βKita tidak mau komentarin yang masuk dalam ranah hukum karena nilai proses hukumnya. Biar proses berjalan. Tidak ada penekanan. Kita serahkan ke lembaga hukum,β ujarnya.
Sementara itu, mengenai nama Angelina Sondakh disebutkan di dalam dakwaan Nazaruddin, Jafar berjanji DPP PD akan memberikan bantuan advokasi.
"Semua warga kita wajib diadvokasi oleh partai. Kita tidak pernah meninggalkan kader dalam perjalannya. Selalu adviser, mengingatkan sesuatu," tutup pria berkaca mata ini.
(feb/lh)











































