Ditanya Soal Malinda Dee, Andhika: No Comment Dulu Ya

Ditanya Soal Malinda Dee, Andhika: No Comment Dulu Ya

- detikNews
Kamis, 01 Des 2011 15:56 WIB
Ditanya Soal Malinda Dee, Andhika: No Comment Dulu Ya
Jakarta - Sejak sama-sama menjadi terdakwa kasus pencucian uang nasabah Citibank, Andhika Gumilang dan Malinda Dee sulit untuk bertemu. Namun, ketika ditanya apakah dirinya ingin bertemu dengan istri sirinya atau tidak, Andhika lebih memilih no comment.

"No comment dulu ya," jawab Andhika usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (1/12/2011).

Andhika pun enggan menanggapi berbagai pertanyaan dari para wartawan terkait kasus yang sedang membelitnya saat ini. Usai sidang, Andhika yang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru ini pun bergegas masuk ke dalam ruang tunggu tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Andhika menerima uang dari Malinda Dee sebesar Rp 331 juta dan satu unit mobil Hummer H3 warna putih dari Malinda Dee. Pemberian Malinda Dee tersebut diduga berasal dari tindak pidana atau kejahatan pencucian uang nasabah Citibank. Atas perbuatan ini, suami siri Malinda Dee ini terancam hukuman 15 tahun penjara.

JPU mendakwa Andhika Gumilang dengan 3 dakwaan kumulatif. Dakwaan pertama, Andhika dijerat pasal 6 ayat (1) huruf a,b,d,f Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 65 ayat (1) KUHP. Dakwaan kedua, Andhika dijerat pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sedangkan dakwaan ketiga, JPU menjerat Andhika telah melanggar pasal 263 ayat (2) KUHP. Andhika diduga dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads