KPK Pelajari Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Kukar

KPK Pelajari Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Kukar

- detikNews
Kamis, 01 Des 2011 15:52 WIB
KPK Pelajari Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Kukar
Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan apakah bisa masuk atau tidak dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kutai Kertanegara yang ambruk beberapa waktu lalu. Persoalan itu hingga kini masih dipelajari.

Wakil Ketua KPK M Jasin mengaku menyambut baik ajakan kerja sama Polri menggandeng KPK dan PPATK untuk mendalami dugaan korupsi pembangunan jembatan yang ambruk pada 26 November lalu tersebut. Hanya, KPK tidak bisa langsung mengiyakan ajakan tersebut karena bekerja berdasar Undang-undang.

"Sebetulnya tidak keberatan, hanya dasar hukumnya, kita kerja sesuai Undang-undang. Belum tahu bisa masuk apa tidak," kata Jasin di sela Rapat Evaluasi dan Supervisi Peningkatan Layanan Publik Jateng di kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (1/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasin menjelaskan jika tempus delictie (waktu kejadian) dugaan korupsi itu terjadi setelah tahun 1999, KPK bisa saja masuk. Tapi jika sebelum itu, KPK kesulitan. Bahkan tidak bisa karena terhambat peraturan.

"Tapi kalau pengadaan barang (untuk pembangunan jembatan) sampai 2001 misalnya, ya mungkin bisa," jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Jasin, KPK masih mempelajari dan menganalisis berbagai kemungkinan terhadap masalah tersebut. Kalau memang benar ada dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan bisa diproses sesuai UU, maka KPK akan memprosesnya bersama Polri dan PPATK.

(try/anw)


Berita Terkait