KPK Periksa 20 Saksi Kasus Suap Sekda dan DPRD Semarang

KPK Periksa 20 Saksi Kasus Suap Sekda dan DPRD Semarang

- detikNews
Kamis, 01 Des 2011 15:06 WIB
Semarang - Sebanyak 20 orang diminta keterangannya oleh KPK untuk kasus dugaan suap terhadap Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri dan dua anggota DPRD, Sumartono (Demokrat) dan Agung Purno Sardjono (PAN). Penyidik mengaku telah mengantongi bukti-bukti kuat untuk kasus tersebut

"Ada 20-an yang diperiksa. Tidak hanya dari unsur eksekutif tapi juga legislatif," kata Wakil Ketua KPK M Yasin di sela Rapat Evaluasi dan Supervisi Peningkatan Layanan Publik Jateng di kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Kamis (1/12/2011).

Yasin tak menjelaskan identitas ke-20 orang yang diperiksa. Namun dari mereka, kini penyidik mengantongi bukti suap tersebut. Yasin enggan merinci bukti-bukti tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa wujudnya ya nanti saja, disampaikan di pengadilan," sambungnya.

Mengenai perkiraan proses hukumnya, Yasin menyebut dalam 3 bulan, kasus tersebut kemungkinan besar bakal naik tingkat. Biasanya, untuk kasus tangkap tangan, KPK memerlukan lebih singkat dibanding yang lain.

KPK meminta masyarakat memantau kasus tersebut, terutama saat prosesnya sudah di pengadilan. Harapannya, orang-orang yang terlibat di dalamnya, tidak lepas dari jerat hukum sebagaimana terjadi di beberapa daerah.

"Ya nanti tolong dipantau agar proses hukumnya adil," demikian M Yasin.

(try/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads