"Ada 20-an yang diperiksa. Tidak hanya dari unsur eksekutif tapi juga legislatif," kata Wakil Ketua KPK M Yasin di sela Rapat Evaluasi dan Supervisi Peningkatan Layanan Publik Jateng di kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Kamis (1/12/2011).
Yasin tak menjelaskan identitas ke-20 orang yang diperiksa. Namun dari mereka, kini penyidik mengantongi bukti suap tersebut. Yasin enggan merinci bukti-bukti tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai perkiraan proses hukumnya, Yasin menyebut dalam 3 bulan, kasus tersebut kemungkinan besar bakal naik tingkat. Biasanya, untuk kasus tangkap tangan, KPK memerlukan lebih singkat dibanding yang lain.
KPK meminta masyarakat memantau kasus tersebut, terutama saat prosesnya sudah di pengadilan. Harapannya, orang-orang yang terlibat di dalamnya, tidak lepas dari jerat hukum sebagaimana terjadi di beberapa daerah.
"Ya nanti tolong dipantau agar proses hukumnya adil," demikian M Yasin.
(try/lh)











































