Purnomo: Suap Innospec Tak Berkaitan dengan Kebijakan Pemerintah

Purnomo: Suap Innospec Tak Berkaitan dengan Kebijakan Pemerintah

- detikNews
Kamis, 01 Des 2011 14:54 WIB
 Purnomo: Suap Innospec Tak Berkaitan dengan Kebijakan Pemerintah
Jakarta - Kasus dugan suap Innospec ke pejabat Migas dan Pertamina diduga untuk penundaan penerapan bensin bebas timbal di Indonesia. Purnomo Yusgiantoro selaku menteri pertambangan dan energi pada saat itu menepis kabar bila suap ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah tersebut.

"Hati-hati ya, mesti dipisahkan ini masalah kebijakan atau masalah apa," kata Purnomo yang saat ini menjabat sebagai menteri pertahanan ini di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (1/12/2011).

Dia juga memastikan Indonesia pada saat itu setuju untuk melaksanakan program bebas timbal. Namun, ada sejumlah kilang yang tidak siap dari segi produksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suap tidak ada kaitan dengan perubahan kebijakan. Indonesia waktu itu setuju untuk bebas timbal, tapi kilang kita belum bisa memproduksikan BBM bebas timbal," sambungnya.

Apakah ada pejabat pemerintah yang menerima suap? Purnomo dengan tegas membantahnya. "Nggak ada, ditanyakan ada, yang kena itu apa pejabat pemerintah atau pertamina," jawabnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Inggris akhirnya memberikan sanksi denda sebesar US$ 12,7 juta atau sekitar Rp 115 miliar kepada perusahaan Inggris, Innospec Ltd yang terbukti menyuap pejabat-pejabat migas Indonesia.

Innospec diketahui telah menyuap pejabat-pejabat migas Indonesia hingga US$ 8,5 juta atau sekitar Rp 77 miliar untuk penundaan penerapan bensin bebas timbal.

Perkara yang diajukan ke pengadilan mencakup periode antara 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006. Pada masa itu nilai penjualan TEL yang dilakukan Innospec ke Indonesia adalah US$ 170.176.007,50.

Untuk mendapat kontrak sebesar itu Innospec membayar komisi sebanyak US$ 11.7888.824,72 kepada agennya di Indonesia PT Soegih Interjaya (PT SI). PT SI sudah menjadi agen bagi Innospec sejak tahun 1982. Uang itu antara lain dipakai oleh PT SI untuk menyuap para pejabat BP Migas, Pertamina, dan pejabat-pejabat pemerintah lainnya.

Salah seorang eksekutif Innospec, dalam email yang dimuat dalam dakwaan mengungkapkan, antara 1 Januari 2000 sampai 22 Desember 2006 penjualan TEL dari Innospec ke Pertamina bernilai US$ 277 juta.

Sejumlah nama mantan pejabat migas Indonesia seperti mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo dan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo disebut-sebut dalam kasus ini. Saat dikonfirmasi, keduanya membantah telah menerima suap. KPK saat ini sudah menetapkan Suroso sebagai tersangka.

(mad/nik)


Berita Terkait