Modus Pencurian Pulsa Marak Terjadi Sejak 2009

Modus Pencurian Pulsa Marak Terjadi Sejak 2009

- detikNews
Kamis, 01 Des 2011 14:59 WIB
Jakarta - Kementerian Kominfo, terutama BRTI, dinilai tidak tegas dalam mengawasi dan menegur para operator nakal tersebut. Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo menilai modus pencurian pulsa dari konten proveder, mulai marak sejak 2009 lalu. Berbagai modus juga terungkap terkait berkurangnya pulsa konsumen yang dipotong oleh pihak operator.

"Kami sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat soal pencuarian pulsa ini, sesungguhnya sejak 2009 lalu. Namun, dari pihak Kementerian Kominfo terutama BRTI tidak tegas dalam mengawasi dan menegur para operator nakal tersebut," tegas Sudaryatmo dalam paparannya dalam rapat Panja Mafia Pulsa di Komisi I DPR Kamis (1/12).

Sudaryatmo menjelaskan, modus praktik pencurian pulsa yang dilakukan operator selama ini bermacam-macam. Di antaranya, pihak operator mengirimkan promo nada sambung (RMT) untuk masa berlaku selama tujuh hari. Namun tiga hari menjelang masa promo RMT itu berakhir biasanya ada pemberitahun dari dari operator, bahwa masa berlanggananan RMT telah diperbangjang untuk 30 hari. Dan, pulsa seketika akan berkurang, bisa sampai Rp7000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, terhadap konsumen yang tidak merespon balik atas promo RBT dari operator, dengan mengirim SMS untuk hentikan dengan menulis UNREG, maka oleh operator di anggap menyetujui atas langganan BMT tersebut," tegasnya.
(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads