'Aryanto Sutadi Do Not Enter' di Pintu Masuk KPK

'Aryanto Sutadi Do Not Enter' di Pintu Masuk KPK

- detikNews
Kamis, 01 Des 2011 14:44 WIB
Jakarta - Belum juga lolos menjadi Pimpinan KPK, Aryanto Sutadi, sudah mendapatkan perlawanan. Hari ini koalisi dari berbagai LSM melakukan aksi di kantor KPK sebagai ekspresi penolakan terhadap kandidat dari kepolisian itu. Tulisan 'Aryanto Sutadi Do Not Enter' membentang di pintu masuk KPK.

Datang ke kantor KPK sejak pukul 13.30 WIB, gabungan LSM yang mengatasnamakan dirinya koalisi pembantau peradilan, melakukan aksi dengan membentangkan garis kuning seperti police line di pintu masuk KPK. Di dalam garis kuning itu tertulis 'Aryanto Sutadi Do Not Enter' .

Sekitar 15 anggota koalisi yang semuanya mengenakan kaos warna merah 'Waspadai Politisi Maling' ini juga memegangi garis kuning itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koalisi menilai Aryanto sangat jauh dari kriteria seorang pimpinan KPK. Mereka mencatat adanya sejumlah kelemahan dalam diri purnawirawan bintang dua ini.

"Setidaknya terdapat enam pernyataan Aryanto yang bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi," tutur perwakilan koalisi Rifki Saputra, ketika membacakan orasi, Kamis (1/12/2011).

Poin pertama, lanjut Rifki, Aryanto mengatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya membuat orang munafik. Ke dua, Aryanto, sambung Rifki, mentoleransi gratifikasi karena dianggap budaya bangsa.

Ke tiga, Aryanto menganggap remeh, jika ada pejabat tidak mengembalikan gratifikasi karena tidak ada alamat pengirim. Ke empat, Rifki menyebut Aryanto menolak menjelaskan secara rinci berapa jumlah kekayaannya.

Kelima, Aryanto mengakui pekerjaan sampingan sebagai konsultan hukum, bukan sesuatu yang dilarang.

"Ke enam, selain pernyataan yang kontroversial, Aryanto juga pernah menjadi pembela terdakwa korupsi Rusdiharjo, mantan Kapolri dan Dubes RI di Malaysia," papar Rifki.

Koalisi beranggotakan sejumlah LSM antara lain, Transparency International Indonesia (TII), ICW, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi FHUI), Indonesian Legal Rountable (ILR), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).

(fjr/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads