Petugas gabungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkot Surakarta, Satpol PP, aparat kepolisian dan TNI melakukan operasi KTP di sejumlah indekos dan tempat umum di Penumping, Kamis (1/12/2011) siang. Operasi itu merupakan tahapan penataan dan sosialisasi tertib KTP, menjelang pelaksanaan tertib KTP di Solo yang akan dimulai pada 2012 nanti.
Dari hasil operasi itu diketahui banyak penghuni bisa menunjukkan KTP, namun banyak pula yang tidak bisa menunjukkan KTP. Banyak alasan dikemukakan, ada yang mengaku KTP masih dibawa pihak perusahaan tempat bekerja, ada yang mengaku KTP dijadikan jaminan peminjaman barang, ada pula mengaku jujur tidak pernah mengurus KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak berwenang menangani masalah itu (kumpul kebo). Mereka kami serahkan kepada pemangku lingkungan setempat untuk pembinaan. Yang terjaring tanpa KTP juga belum diberi sanksi, hanya peringatan. Nanti setelah tahun 2012 bagi yang terjaring tanpa KTP akan didenda Rp 50 ribu," ujar Komandan Operasional dari Satpol PP, Aris Suharto.
(mbr/anw)











































