"Melihat Pak Aryanto agak berat, berat memberikan lembaga hukum seperti ini kepada orang yang tidak mumpuni," kata anggota FPDIP, Trimedya Pandjaitan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2011).
Padahal, lanjut Trimedya, awalnya FPDIP ingin ada perwakilan unsur kejaksaan, kepolisian, advokat, dan ahli keuangan di KPK. Namun melihat performa calon yang ada, keputusan diubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedang untuk Yunus Husein, FPDIP belum bisa mengambil keputusan. FPDIP masih ragu terkait dengan jawaban Yunus. Belum lagi FPDIP melihat Yunus dengan dengan kekuasaan.
"Kalau kita mencium ada unsur penguasa mau kuasai pimpinan KPK, kalau seperti itu, KPK tidak bisa diharapkan menyentuh kekuasaan," tegasnya.
Selain 2 nama itu, nama calon lainnya antara lain yakni Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Zulkarnain, Abdullah Hehamahua, dan Handoyo.
(ndr/vit)










































