Polisi: Tak Ada Pidana dalam Kematian Mahasiswa BSI asal Papua

Polisi: Tak Ada Pidana dalam Kematian Mahasiswa BSI asal Papua

- detikNews
Kamis, 01 Des 2011 14:10 WIB
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan, tidak ada unsur kekerasan dalam kematian Carly Wilson Takimai, mahasiswa BSI yang tinggal di Asrama Papua, Jl Tebet Dalam, Jakarta Selatan. Polisi menyimpulkan, tidak ada tindak pidana dalam kematian Carly itu.

"Dia ini meninggal dalam keadaan sakit, tidak ada kekerasan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/12/2011).

Baharudin menegaskan, Carly meninggal karena sakit. Bahkan, saat Carly meninggal, Carly didampingi teman-temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses yang dilakukan Polsek dan Polres sudah sesuai ketentuan," katanya.

Bila ada pihak-pihak yang meragukan atau melihat ada keganjilan dalam kematian Carly, maka harus dilakukan otopsi terhadap jenazah. Namun, keluarga Carly sendiri menolak otopsi terhadap Carly.

"Dari hasil komunikasi teman-temannya dengan keluarga, mereka (keluarga) menolak dilakukan otopsi," ujarnya.

Bahkan, pihak kepolisian juga telah menawarkan otopsi jenazah. Namun, keluarga tetap menolak. "Polisi sudah tawarkan otopsi gratis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, tetapi mereka menolak," ungkapnya.

Polisi sendiri telah memeriksa sejumlah saksi terkait kematian Carly ini. Bahkan, seorang mahasiswa yang dituakan juga dimintai keterangan.

"Walaupun tidak intens dengan alasan untuk mengurus pemulangan jenazah," katanya.

Sementara itu, Baharudin mempersilakan bila ada pihak yang hendak melaporkan kematian Carly ke Komnas HAM. "Silakan, tentu itu jadi haknya mereka," imbuhnya.

Seperti diketahui, Carly meninggal dalam perjalanan ke RS St Carolous, Senin (28/11) malam lalu. Sebelumnya, Carly telah bolak-balik berobat ke rumah sakit tersebut karena mengeluhkan sakit perut.

(mei/lh)


Berita Terkait