Rumah Cantik Menteng Bangunan Pemugaran Golongan C, Perusak Bisa Disanksi

Updated

Rumah Cantik Menteng Bangunan Pemugaran Golongan C, Perusak Bisa Disanksi

- detikNews
Kamis, 01 Des 2011 15:05 WIB
Jakarta - Kecantikan itu lenyap dari rumah bercat putih bergaya art deco yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Rumah yang dulunya cantik itu itu kini hanya menyisakan rangkanya. Sayang sekali, padahal bangunan itu merupakan bangunan pemugaran golongan C.

"Bangunan yang di Jl Cik Di Tiro masuk golongan C, jadi bisa dilakukan perubahan sepanjang serasi dengan lingkungan pemugaran Menteng," kata Kepala Dinas Pariwisata DKI, Arie Budiman, kepada detikcom, Rabu (30/11/2011).

Jika pemilik bangunan terbukti merusak bangunan tersebut maka sudah sepantasnya yang bersangkutan diberi sanksi. "Mestinya diberi sanksi, jangan dikasih izin. Sanksi dengan berdasar UU Cagar Budaya, bisa juga dengan UU soal bangunan secara umum," sambung Arie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangunan golongan A merupakan bangunan yang dilarang dibongkar atau diubah. Apabila kondisi fisik bangunan rusak tanpa sengaja maka dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sesuai dengan aslinya. Dalam perawatannya juga harus digunakan bahan yang sama dengan bangunan aslinya. Bangunan ini merupakan cagar budaya.

Sedangkan bangunan pemugaran golongan B maka pemeliharaan dan perawatannya harus dilakukan tanpa mengubah pola tampak depan, atap dan warna, serta mempertahankan detail dan ornamen bangunan yang penting. Dengan demikian jika dibongkar, maka bagian badan utama dan struktur utama bangunan tidak boleh diubah.

Bangunan yang termasuk golongan C maka detail ornamen dan bahan bangunan harus disesuaikan dengan arsitektur bangunan di sekitarnya dalam keserasian lingkungan. Artinya, bangunan boleh diubah atau dibangun baru tapi harus disesuaikan dengan pola bangunan sekitarnya atau mengikuti bentuk asli di lingkungan sekitarnya.


(vit/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads