Anggota Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengatakan, runtuhnya jembatan Tenggarong atau Jembatan Mahakam II pada Sabtu pekan lalu, sesungguhnya tidak terjadi serta merta. Sebab, sejak 2006 Kementerian PU telah memberikan peringatan, akan perlunya perbaikan jembatan itu.
"Saat Komisi V melakukan kunjungan ke Kukar kemarin, terungkap bahwa PU sejak 2006 lalu telah memberikan warning akan kerusakan yang terjadi di jembatan tersebut. Agar mendapat perhatian dari pemda setempat untuk diperbaiki. Baru kejadiannya saat inilah, jembatan itu akhirnya roboh," tegas Yudi Widianan Adia pada Jurnalparlemen.com di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (1/12).
Yudi mengatakan, meski PU sudah mengeluarkan warning akan kerusakan Jembatan Kukar sejak 2006, namun tidak kunjung diperbaiki. PU sendiri tidak bisa langsung memperbaiki jembatan itu, lantaran kewenangan perbaikan jembatan itu telah menjadi kewenangan pemerintah setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yudi, informasi yang ia dapat selama ini, jembatan di Kukar itu mengalami kerusakan akibat tiang penyangganya sering ditabrak kapal nelayan atau barang, kini terbantahkan. Karena dalam kunjungan ke lapangan Komisi V kemarin tidak ada bukti ke arah itu.
"Kerusakan yang terjadi di jembatan itu murni terkait kualitas konstruksinya. Apalagi kemudian dikaitkan dengan rekomendasi PU atas kerusakan jembatan itu pada 2006 lalu. Ini makin menguatkan indikasi atas masalah pada jembatan itu pada persoalan kualitas konstruksinya," tegasnya.
Karana itu, DPR meminta hal ini segera dilakukan audit investigasi secara mendalam menyeluruh. "Sementara Komisi V sendiri akan mendorong dibentuknya panja (Panitia Kerja) dalam kasus ini," tegasnya.
(nwk/nwk)











































