Operasi Zebra, Pemotor yang Ditilang karena Langgar Lampu Merah Bejibun

Operasi Zebra, Pemotor yang Ditilang karena Langgar Lampu Merah Bejibun

- detikNews
Kamis, 01 Des 2011 11:20 WIB
Operasi Zebra, Pemotor yang Ditilang karena Langgar Lampu Merah Bejibun
Jakarta - Hari ketiga Operasi Zebra Jaya menjaring 6.461 pelanggar. Dari angka tersebut, pelanggaran didominasi oleh pemotor dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni menerobos lampu merah.

"Yang paling banyak melanggar itu motor dengan jumlah pelanggaran sebanyak 4.176 kasus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit Nurmantyas saat dihubungi wartawan, Kamis (1/12/2011).

Sigit mengatakan, pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh pemotor yakni menerobos lampu merah. Selain itu, banyak pemotor yang melawan arus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelanggaran ini kan membahayakan nyawa baik pengemudinya sendiri maupun orang lain," kata dia.

Belum lagi pelanggaran lainnya seperti menerobos jalur busway, tidak menggunakan helm dan kebut-kebutan. Adapun, profesi pelanggar yang dilakukan pemotor kebanyakan adalah karyawan.

"Kalau ojek justru cenderung lebih taat karena kita sering sosialisasi juga ke komunitas ojek ini," jelasnya.

Sementara itu, Sigit melanjutkan, selain memberikan tilang, pihaknya juga memberikan teguran. Pada hari ketiga operasi, Rabu (30/11) sebanyak 974 ditegur.

"Adapun, yang disita yakni 2.712 SIM, 3.673 STNK, 59 motor dan 6 mobil," katanya.

Sementara itu, pelanggaran kedua terbanyak yakni mikrolet dengan angka pelanggar sebanyak 824 kasus. Kemudian kendaraan pribadi 539 pelanggar, kendaraan barang 319 pelanggar, taksi 265 pelanggar dan metromini 185 pelanggar.

Sedangkan angka kecelakaan di hari ketiga operasi mencapai 14 kejadian dengan korban tewas 2 orang, 4 korban luka berat dan 9 korban luka ringan.

(mei/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini