P2B Sangkal Berikan Izin Pembongkaran Rumah Cantik di Menteng

P2B Sangkal Berikan Izin Pembongkaran Rumah Cantik di Menteng

- detikNews
Kamis, 01 Des 2011 08:17 WIB
P2B Sangkal Berikan Izin Pembongkaran Rumah Cantik di Menteng
Jakarta - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta memastikan tidak pernah mengeluarkan izin pembongkaran rumah cantik di Jl Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat. Sebab, P2B juga mengetahui bangunan itu bentuknya tidak boleh diubah.

"Nggak ada permohonan izin membongkar masuk ke kita. Kita juga tidak pernah mengeluarkan itu (izin pembongkaran)," klaim Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Pusat, Busrol Amin, kepada detikcom, Kamis (1/12/2011).

Busrol pun menceritakan tentang sejarah rumah itu. Menurutnya, setelah rumah itu dijual pemilik baru tidak pernah sama sekali merawatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilik baru menelantarkan begitu saja, tidak dirawat, dibiarkan hancur sendiri, ada yang nakal copotin kusennya. Jadi bukan karena dibongkar," jelasnya.

Ia mengatakan, tidak mungkin P2B mengeluarkan izin pembongkaran, atau perubahan bentuk bangunan jika memang belum ada kesepakatan atau keputusan yang memperbolehkan. Dia menyayangkan pemilik baru rumah itu yang tidak melakukan perawatan.

"Ya kita tahu ini cagar budaya, makanya tidak diperkenankan ada kegiatan di lapangan. Kalau pun ada cuma dipagar saja dengan seng agar tidak ada yang masuk ke dalam dan mempreteli kusen-kusen di rumah itu," jelasnya.

Dihubungi terpisah Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Wiryatmoko juga menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pembongkaran rumah pemugaran itu. Ia mengatakan, tidak ada alasannya mengeluarkan izin itu karena bangunan itu yang dilestarikan meskipun itu milik swasta.

"Nggak ada pembongkaran yang dilakukan P2B. Alasannya apa, itu kan punya orang," kata Wiryatmoko.

Dia menilai pemberitaan itu hanya sensasi saja. Namun demikian, bersama seluruh jajarannya termasuk Dinas P2B ia akan mengadakan rapat untuk membahas isu pembongkaran rumah cantik itu.

(lia/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini