Nazaruddin Pinjam PT Orang Lain Untuk Dapatkan Proyek PLTS

Nazaruddin Pinjam PT Orang Lain Untuk Dapatkan Proyek PLTS

- detikNews
Rabu, 30 Nov 2011 20:47 WIB
Jakarta - Salah satu perusahaan milik M Nazaruddin meminjam perusahaan seseorang untuk mendapatkan proyek PLTS di Kemenakertrans. Padahal perusahaan yang dipinjam itu tidak memiliki pengalaman dalam pengadaan dengan skala besar seperti itu.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus tersebut dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen di Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Masyarakat dan Kawan Transmigrasi, Timas Ginting di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2011).

Saksi dari PT Alfindo Narutama Perkasa, Arifin Ahmad, menjelaskan dirinya sempat mendaftarkan perusahaan miliknya ke Kemenakertrans. Arifin bermaksud untuk mendapatkan proyek tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai mendaftar, ia kemudian bertemu dengan Marisi Matondang. Marisi adalah Direktur Utama PT Mahkota Negara, yang juga merupakan anak buah M Nazaruddin di Permai Grup.

"Dia minta PT saya, mau dipakai sama dia (Marisi)," jelas Arifin.

Usai deal tersebut, seluruh proses tender akhirnya dilakukan oleh Marisi. Termasuk membuka rekening PT Alfindo atas nama Arifin.

"Tapi dia yang atur semua," kata Arifin.

Arifin sendiri mengakui perusahaannya tidak akan mampu mengerjakan proyek itu. Perusahaan Arifin juga beberapa kali dipinjam orang lain untuk ikut dalam pengerjaan tender.

"Saya dapat fee Rp 40 juta sesudah pembayaran tahun 2009," jelas Arifin yang mengaku tidak kenal Nazaruddin maupun Neneng Sri Wahyuni.

"Tapi sudah saya kembalikan ke penyidik KPK," imbuhnya.

(mok/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads