Dalam Seminggu, KPU Harus Gelar Coblosan Ulang di 3 Tempat

Dalam Seminggu, KPU Harus Gelar Coblosan Ulang di 3 Tempat

- detikNews
Senin, 19 Jul 2004 10:31 WIB
Jakarta - Seminggu lagi alias 26 Juli, KPU Pusat akan mengumumkan hasil pilpres putaran I dan menetapkan dua pasangan kandidat yang akan berlaga ke putaran II. Namun sebelum diumumkan, KPU mesti mengadakan coblosan ulang di tiga tempat.Tempat pertama adalah di Ponpes Al Zaytun, Indramayu. Sedangkan lokasi kedua dan ketiga adalah di Malaysia Timur.Coblosan ulang di Al Zaytun digelar karena pada coblosan 5 Juli lalu terjadi pembengkakan pemilih dari coblosan 5 April. Pada 5 April, pemilih yang mencoblos ada 11 ribu, sedangkan pada 5 Juli melonjak menjadi 24 ribu pemilih. Pemilu ulang akan digelar 22 atau 23 Juli.Coblosan ulang lainnya digelar di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Tawau dan Kinabalu, Malaysia Timur. Hal ini dilakukan setelah KPU menemukan bukti kuat atas pelanggaran dalam proses pemungutan suara 5 Juli.KPU mengaku telah mendapat laporan dari PPLN bahwa ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mencoblos 8.000 surat suara. Oknum itu mencoblos nomor empat, alias gambar SBY-Kalla. Padahal surat suara itu harusnya dicoblos para buruh migran asal Indonesia.Surat suara yang telah dicoblos itu ditemukan di dua wilayah di Malaysia Timur, yaitu Kinabalu 6.000 lembar dan di Tawau 2.000 lembar. (nrl/)


Berita Terkait