"Harus ada lembaga pengawasan, internal dan eksternal yang melakukan pengawasan secara sistematis," usul kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala.
Hal itu dia katakan dalam acara diskusi bertema "Pembaharuan Sistem Pemasyarakatan", di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (30/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti Kompolnas di polisi atau Komisi Kejaksaan di Kejagung. Apakah bentuknya komisi atau badan, tapi ini bisa menjadi pendamping," jelasnya.
Usai acara, Wakil Kemenkum dan HAM Denny Indrayana yang diminta tanggapannya mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut. Meski begitu, menurut Denny, harus dipikirkan juga mengenai efektivitas dan beban anggaran untuk lembaga tersebut.
"Formatnya seperti apa kita pikirkan. Jangan sampai kita perbanyak lembaga, tapi efektivitasnya tidak berjalan, jangan sampai pengawasan itu sudah berfungsi, tetapi hanya menambah beban anggaran saja," tegas Denny.
(mpr/nvt)











































