Revisi UU Pemilu Temui Jalan Buntu

Revisi UU Pemilu Temui Jalan Buntu

- detikNews
Rabu, 30 Nov 2011 17:24 WIB
Revisi UU Pemilu Temui Jalan Buntu
Jakarta - Pembahasan revisi UU Pemilu makin panas menemui jalan buntu karena parpol di DPR tetap egois mempertahankan kepentingan masing-masing. Lobi-lobi perlu diintensifkan.

"Pansus terancam tidak bisa menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu pada bulan Maret 2012. Ujung-ujungnya muter-muter saja di persoalan PT, alokasi kursi, mekanisme konversi suara ke kursi dan yang terbaru ada fraksi yang mengusulkan perubahan dari sistem proporsional terbuka ke tertutup," papar Wakil Ketua Pansus Revisi UU Pemilu, Arwani Thomafi, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2011).

Menurut Arwani, perdebatan di Pansus bahkan makin panas. Draf awal yang telah disepakati di Baleg dibongkar ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah bergeser dari pendapat DPR yang telah digodok di Baleg dan disepakati dalam Paripurna. Saya mengusulkan agar pemilahan materi apa saja yang akan dibahas dengan pemerintah diselesaikan dulu secara tuntas di internal fraksi-fraksi di DPR," ujar Arwani.

Ia berharap masing-masing parpol berhenti memikirkan kepentingannya masing-masing dan memikirkan kepentingan yang lebih besar sehingga menciptakan sistem pemilu yang lebih baik.

"Sampai sekarang di internal DPR masih lonjong. Ini harus selesai dulu sebelum Pansus melakukan Raker dengan Pemerintah," kata Arwani.

Arwani mengatakan lobi-lobi internal Pansus, pimpinan fraksi di DPR serta pimpinan parpol perlu diintensifkan.

"Karena RUU ini adalah inisiatif DPR, FPPP mengusulkan agar fraksi-fraksi di DPR mempunyai komitmen satu suara dulu di depan pemerintah. Ini memudahkan komitmen kita agar Pansus bisa menyelesaikan tugas tepat waktu dan cukup waktu dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu," kata dia.

(van/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads