Wakil Ketua Komisi VI DPR Agus Hermanto mengaku banyaknya jadwal kegiatan memaksa dirinya tidak bisa mengikuti studi banding ke luar negeri, terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan RUU Koperasi.
"Memang kami (Komisi VI) ada studi banding ke luar negeri dan saya terpaksa tidak bisa ikut karena banyak kegiatan di sini. Jadi sekarang harus jaga kandang," kata Agus kepada Jurnalparlemen.com, Rabu (30/11).
Agus mengungkapkan, Komisi VI dalam Masa Persidangan II ini mempunyai agenda studi banding ke Maroko, Swedia, dan Kanada. Ketiga negara tersebut dinilai cukup cocok untuk perbandingan rencana penyusunan RUU LKM dan RUU Koperasi. Diharapkan, hasil studi banding tersebut bisa memberikan jalan keluar terbaik dari polemik yang selama ini terjadi, terutama dengan Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya kunker ke luar negeri tersebut, Agus menuturkan Komisi VI tidak melakukan kegiatan atau rapat penting dengan mitra terkait. "Kita memang tidak mengagendakan RDP ataupun raker untuk saat ini karena anggota kan tidak lengkap," tutur pria yang mendukung program pengembangan lahan baru buat industri garam ini.
(nwk/nwk)










































