"Bukan koordinasi. Waktu dia mau dipecat itu dia dipanggil ke cikeas oleh dewan kehormatan. Bukan pamit. Sebelum dia dipecat itu, dipanggil dulu," tutur Marzuki.
Hal ini disampaikan Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sebelum. Kemudian dia dipecat. Begitu dipecat langsung dia pergi. Kaitan dia dipanggil ke cikeas itu karena pada saat itu dia mau dipecat. Yang manggil ketua Dewan Kehormatan. Ada juga sekretaris Dewan Kehormatan. Ada semuanya. Resmi kok. Kemudian dia dipecat," bebernya.
Di sidang perdananya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin langsung bicara mengenai pelariannya ke luar negeri. Kepada majelis hakim, Nazaruddin mengatakan, ia sempat ke Cikeas sebelum pergi ke Singapura.
"Tanggal 23 Mei saya dipanggil ke Cikeas oleh Pak SBY dan pengurus Demokrat terus saya berangkat ke Singapura," tutur Nazaruddin di persidangan. Dia mengatakan itu tanpa ada pertanyaan dari hakim atau jaksa.
Hal tersebut disampaikannya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/11/2011).
Tanggal 23 Mei 2011 diketahui adalah hari di mana Nazaruddin mulai meninggalkan Indonesia ke Singapura. Nazaruddin protes karena pertanyaan penyidik bukan soal pertemuan di Cikeas sebelum Nazaruddin pergi ke Singapura, melainkan langsung soal kepergiannya ke Singapura.
"Di skip aja yang ditanyakan dari Singapura. Jelas ada yang ingin ditutup-tutupi," keluh Nazaruddin yang tidak ditanggapi oleh majelis hakim.
(van/ndr)











































