Aksi digelar di Balai Kota Semarang, Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/11/2011). Para mahasiswa dari Undip ini membawa spanduk dan poster-poster yang intinya menuntut kasus tersebut diusut tuntas.
Selain orasi, massa sempat menggelar teatrikal yang menggambarkan perilaku koruptor. Beberapa polisi dan aparat Satpol PP tampak hanya mengawasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para mahasiswa ingin walikota dan anggota DPRD yang tidak terlibat kasus penyuapan, mau menandatangani nota kesepakatan bahwa mereka bersih dari penyuapan. Sayang, keinginan itu tak terkabul. Walikota dan anggota DPRD enggan menemui.
Akhirnya, massa membubarkan diri, dan berjanji akan kembali datang ke balaikota dengan massa yang lebih banyak.
Kamis (24/11) lalu, KPK menangkap dua anggota DPRD, Sumartono (Partai Demokrat) dan Agung Purno Sardjono (PAN) dan Sekda Akhmat Zaenuri di balai kota. KPK mendapatkan 21 amplop senilai Rp 40 juta yang diduga sebagai pelicin dalam pengesahan dana tunjangan pegawai.
Berdasarkan informasi, sejauh ini KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Semarang pada tingkatan level kepala dinas, asisten, dan staf. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan tempat yang dirahasiakan.
(try/nwk)











































