"Terdakwa meminta Angelina Sondakh agar Mindo Rosalina Manulang difasilitasi untuk mendapatkan proyek-proyek di Kemenpora," kata jaksa KPK I Kadek Wiradana saat membacakan surat dakwaan, di pengadilan negeri Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (30/11/2011).
Dalam surat dakwaan disebutkan, Angie kemudian meminta Nazar dan Mindo Rosalina Manulang agar juga mengubungi pihak Kemenpora. Angie sendiri, sebut jaksa, mengenal Rosa. Dia pernah mengenal sosok Direktur Marketing PT Anak Negeri itu setelah dikenalkan Nazar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Angie memang sudah kerap dikait-kaitkan dengan kasus suap wisma atlet ini. Sejumlah dokumen pemeriksaan dan kesaksian menyebut pernanannya.
Angie sendiri sudah pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus ini. Namun dia selalu membantah, tudingan-tudingan yang mengarah kepadanya itu.
(fjp/lrn)











































