Nazaruddin Mengaku Tak Mengerti Soal Isi Dakwaan

Suap Wisma Atlet

Nazaruddin Mengaku Tak Mengerti Soal Isi Dakwaan

- detikNews
Rabu, 30 Nov 2011 11:08 WIB
Jakarta - Pemilik Permai Group, Muhammad Nazaruddin didakwa menerima suap dari PT DGI sebesar Rp 4,6 miliar. Namun Nazaruddin mengaku tak tahu menahu mengenai isi seluruh

"Saya tidak pernah ditanyakan soal pertemuan itu, tidak pernah ditanyakan oleh penyidik," kata Nazar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2011).

Ketua Majelis, Darmawati Ningsih, meminta supaya penuntut umum menjelaskan dengan singkat apa yang ditanyakan Nazar. Jaksa I Kadek menjelaskan, jika mereka mengetahui Nazar pernah melakukan pertemuan dengan Pimpinan PT DGI, Dudung Purwadi dan M El Idris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan soal itu saja Nazar mempertanyakan isi dakwaan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini juga menilai KPK tidak pernah menunjukkan akte pendirian PT Anak Negeri yang notabene salah satu perusahaan dari Permai Group.

Sidang sempat mandek beberapa menit. Kubu Nazaruddin, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea terus mempersoalkan BAP yang tidak mempertanyakan mengenai isi dakwaan. Interupsi terus dilakukan oleh kuasa hukum Nazaruddin.

Sidang akan kembali dilanjutkan 7 Desember mendatang dengan agenda pembacaan nota keberatan. Baik kuasa hukum maupun Nazar akan menyampaikan nota keberatan secara terpisah.

"Saya pasti akan ajukan eksepsi, tapi apa yang mau saya ajukan, saya tidak ngerti," tandasnya.


(mok/lrn)


Berita Terkait