"Kata Nazaruddin, waktu gue temui tanggal 28 di Cipinang, Kaligis enggak ikut sidang," jelas pengacara Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, saat dihubungi detikcom, Rabu (30/11/2011).
Hotman bukan asal sembarang bicara. Dia mengaku dalam surat kuasa yang baru, tidak ada nama Kaligis. "Surat kuasa yang lama kan udah enggak berlaku," jelas Hotman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan disampaikan dalam pernyataan. Ini kan ada tanya jawab. Nazaruddin tidak pernah disidik dalam kasus wisma atlet. Jadi Nazaruddin akan bertanya, dia disidik atas kasus yang mana? Kenapa tiba-tiba diadili?" jelas Hotman.
(ndr/vit)











































