Sidang rencananya dimulai pagi ini pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel (30/11/2011). Nazar akan mengikuti jejak tiga tersangka kasus suap wisma atlet yang sudah terlebih dulu disidang, yakni Wafid Muharam, Muhammad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang.
"Besok kita lihat dulu dakwaannya. Nanti di persidangan semua dijelaskan sendiri sama Nazaruddin," kata pengacara Nazaruddin, Elza Syarif saat dihubungi detikcom, Senin (29/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, tim kuasa hukum Nazar masih menilai ada keanehan dalam perkara ini. Terutama dalam berkas pemeriksaan kliennya yang tak pernah menyinggung perihal kasus wisma atlet.
"Nazaruddin akan diadìli dalam kasus Wisma Atlet akan tetapì Nazaruddin belum pernah disìdik dalam kasus Wisma Atlet sebab penyidik KPK tidak pernah bertanya kepada Nazaruddin tentang kasus Wisma Atlet," jelas Hotman Paris selaku pengacara Nazar lewat rilis kepada detikcom.
Tidak hanya dari substansi kasus, persidangan Nazaruddin juga akan menarik dari sisi tim pembela. Seperti diketahui, ada 'perang' antara tim kuasa hukum Nazar yang baru yakni, Elza Syarif cs dan tim dari OC Kaligis.
Dalam siaran pers yang diterima detikcom, OC Kaligis tidak masuk dalam daftar pengacara Nazaruddin. Namun saat dikonfirmasi, tim dari OC Kaligis menegaskan bahwa mereka tetap membela Nazaruddin. Kabar pemecatan sebagai anggota pengacara Nazaruddin pun dibantah mentah-mentah.
Jadi, siapa yang akan membela Nazar di persidangan nanti? Siapa yang akan disebut jaksa dalam dakwaan? Kita tunggu saja kejutannya.
(mad/mad)











































