"Kami justru senang ada pihak yang melaporkan kepada KPK. Dengan demikian, secara konstitusional akan dibuktikan kebenaran secara hukum sehingga fitnah, rumor, dan upaya-upaya yang bertujuan melakukan pembunuhan karakter bisa dihindari," kata Gumilar, seperti dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (29/11/2011).
Sebagai warga negara yang baik, tambah Gumilar, saya harus menghormati hukum. Di sisi lain, UI sebagai lembaga harus mampu memberi contoh penerapan Good Corporate Governance (GCG).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Gumilar, laporan keuangan dan tata kelola UI sangat transparan dan akuntabel. Sejak 2008 sampai 2010, laporan keuangan UI telah diaudit oleh akuntan publik yang ditunjuk Majelis Wali Amanat (MWA) melalui proses tender terbuka. Tahun ini (2011), lembaga pemerintahan, seperti BPK dan Irjen Kementerian Keuangan, juga pernah memeriksa keuangan UI.
"Semua hasil pemeriksaan mengkonfirmasi hasil audit dari akuntan publik," jelas Gumilar.
Bahkan, imbuhnya, UI secara transparan mengungkapkan laporan keuangan yang telah diaudit. "Tidak hanya kepada para pemangku kepentingan seperti pemerintah dan MWA, tetapi juga kepada publik melalui situs internet UI," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan sejumlah tokoh dari civitas akademika Universitas Indonesia (UI) mengadukan rektor mereka, Gumilar Rusliwa Somantri, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan gedung perpustakaan dan boulevard di kampus UI Depok serta biaya perjalanan dinas Rektor yang tidak dilaporkan.
(mad/mad)











































