Juru Tagih Citibank Datang 2 Kali ke Rumah Irzen Octa

Juru Tagih Citibank Datang 2 Kali ke Rumah Irzen Octa

- detikNews
Selasa, 29 Nov 2011 22:55 WIB
Jakarta - Sidang kasus kematian nasabah Citibank Irzen Octa kembali digelar hari ini. Hadir sebagai saksi istri Irzen, Esi Ronaldi yang menjelaskan soal peran terdakwa Humisar Silalahi.

Menurut Esi, Humisar diketahui datang sebanyak dua kali ke rumahnya.

"Saya pernah liat dia dua kali. Pertama bulan Oktober, yang kedua bulan Maret, malam sebelum kejadian bapak meninggal (28/03)," ujar Esi yang datang ke persidangan mengenakan jilbab abu-abu dan baju tangan panjang warna biru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Esi juga menyebutkan bahwa kedatangan Humisar pada bulan Oktober ditemani enam orang lain. Sementara pada bulan Maret, Humisar datang seorang diri.

"Mereka datang malam hari. Nggak tahu jam berapa. Sekitar pukul 22.00 atau 23.00 WIB malam," kata Esi.

Saat datang, menurut Esi, Humisar kerap membuat keributan dan membentak-bentak Irzen. Namun hal ini disanggah oleh terdakwa.

Dalam kesempatan itu, Esi juga sempat ditanya oleh hakim apakah pihak Citibank pernah mengajaknya mediasi. Menjawab hal ini, Esi mengaku tidak pernah.

"Nggak pernah diundang. Saya justru pernah diundang oleh PMI," ujarnya.

Namun sampai sekarang bantuan yang dijanjikan tidak kunjung terlaksana. "Sampai sekarang tidak ada realisasinya, nggak ada kelanjutannya" ujar Esi.

Dalam sidang yang dimulai pukul 14.30 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB ini, Esi juga mengemukakan kekecewaannya mengenai hasil visum suaminya.

"Saya tidak puas dengan hasil visum. Keluarga kecewa karena pas mayat dibedah nggak ada hasilnya. Nggak tahu meninggalnya kenapa karena bapak sehat dan bugar waktu pergi ke Citibank. Hasil visumnya itu tidak pernah diperlihatkan kepada kita. Saya gak pernah liat hasil visumnya dan ga pernah dikasih," aku Esi.

Menanggapi kesaksian Esi, terdakwa Humisar membantah soal kedatangan malam dan membentak Irzen.

"Sebagian keterangan Ibu Esi ada yang tidak benar. Saya tidak pernah bentak-bentak. Saya datang tidak dalam konteks menagih uang tapi curhat tentang keluarga. Saya juga tidak datang malam-malam. Saya datang sekitar jam 19.30 WIB," belanya.

Kuasa hukum Humisar, Lutfie Hakim, menambahkan, Esi Ronaldi plin-plan dalam memberi keterangan.

"Keterangan yang diberikan banyak yang bolak-balik. Tidak konsisten. Plin-plan," ujar Lutfie saat ditemui usai persidangan.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads