"Staf kanit intel sudah kita periksa. Kita beri tindakan administratif. Dipindah ke Polres. AKP S digeser kemarin, nonjob," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Imam Sugianto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/11/2011).
Sedangkan mengenai Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Hando merupakan kewenangan dari Kapolda Metro Jaya. "Sudah kita tegur," ujarnya.
Imam mengatakan, sanksi administratif yang diberikan terkait kelalaian anggota terhadap ketelitian surat pemberitahuan. "Syarat pengajuan izin tidak memenuhi persyaratan pasal 98," ucapnya.
Sementara itu, Terry Burcy selaku konsultas keamanan RIM sudah diperiksa. Begitu juga dengan pengelola gedung, M. "Dia yang menyuruh masuk orang-orang itu. Masih nyari keterkaitan terhadap pemenuhan pasal 360 KUHP," jelasnya.
(gus/anw)











































