"Anggarannya Rp 3,5 miliar," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar dalam pesan singkatnya ke wartawan, Selasa, (29/11/2011).
Uang sebanyak itu akan digunakan sebagai biaya sosialisasi dan penjaringan calon. Belum lagi biaya self and profile assessment yang dilakukan oleh konsultan profesional.
"Juga digunakan untuk biaya investigasi rekam jejak, biaya kesehatan dan biaya pembekalan calon hakim," terang Asep.
Jika dibandingkan dengan biaya negara menyeleksi pimpinan KPK, anggaran tersebut termasuk kecil. Sebab saat pemilihan pimpinan KPK Busyro Muqoddas, Kemenkum dan HAM merogoh kocek negara sebesar Rp 1,6 miliar. Sedangkan seleksi pimpinan KPK yang sedang berlangsung di DPR saat ini telah menghabiskan anggaran Rp 4 miliar.
Seperti diketahui, KY membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi 5 hakim agung. Pendaftaran dibuka sejak 1 Desember hingga 21 Desember 2011. Ada dua jalur untuk bisa menjadi hakim agung yaitu dari hakim karier yang diajukan oleh MA dan dari kalangan non karier/masyarakat. Hakim karier yang tidak diusulkan oleh MA bisa mengambil jalur nonkarier ini
(asp/anw)











































