Roy Suryo Laporkan Chusnul ke Polda Metro Jaya
Senin, 19 Jul 2004 08:39 WIB
Jakarta - Perseteruan antara anggota KPU Chusnul Mar'iyah dan Roy Suryo memasuki babak baru. Roy Suryo berencana akan melaporkan Chusnul ke Polda Metro Jaya, Senin (19/7/2004) pukul 11.00 WIB dengan tudingan pencemaran nama baik."Siang ini kita tetapkan melaporkannya ke polisi. Saya akan datang sendiri tidak melalui pengacara karena saya sebagai pelapornya," kata Roy Suryo saat dihubungi detikcom di Jakarta, Senin (19/7/2004). Menurut Roy, saat dirinya akan melaporkan nanti juga akan menyertakan bukti-bukti serta saksi-saksi yang mengetahui peristiwa pernyataan Chusnul tentang Roy Suryo. "Saya juga akan membawa kliping koran dan juga termasuk berita di detikcom sebagai salah satu buktinya," kata Roy.Roy menyatakan, dirinya sudah memberi kesempatan kepada Chusnul untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya tersebut. "Tapi kesempatan itu tidak digunakan. Malah dia telah menunjuk pengacara, dan mempersilahkan kita untuk menempuh upaya hukum," kata Roy.Mendengar pernyataan Chusnul yang siap menghadapi segala bentuk upaya hukum, membuat Roy Suryo melaporkan Chusnul ke polisi. "Ya kita sudah memberi kesempatan tapi tidak digunakan. Tentunya ada konsekuensi logisnya," tandas Roy.Seperti diketahui anggota KPU, Chusnul Mar'iyah dituntut meminta maaf oleh Roy Suryo atas fitnah yang ditujukan kepadanya. Roy oleh Chusnul dituding mendapat bayaran tim sukses capres Wiranto-Wahid. Tuduhan Chusnul ini disampaikan pada saat dengar pendapat hasil penghitungan suara melalui TI yang digelar di Pusat Tabulasi Nasional di Hotel Borobudur Selasa (13/7/2004) lalu.Permohonan maaf diharapkan oleh Roy Suryo ditampilkan di media baik cetak maupun elektronik yang menampilkan pernyataan Chusnul Mar'iyah. Akan tetapi bukannya maaf yang diterima oleh Roy Suryo melainkan tantangan dari Chusnul yang siap melayani upaya hukum apapun yang akan dilakukan Roy. Mendapat jawaban seperti itu, membuat Roy melaporkan masalah itu ke polisi.
(mar/)











































